Visa adalah izin masuk ke suatu negara yang dikeluarkan oleh Imigrasi negara tujuan.
Pemohon wajib mengisi formulir aplikasi untuk diproses oleh Kedutaan dan pihak imigrasi negara tujuan.
Proses permohonan visa sebaiknya diajukan minimal 3 bulan sebelum keberangkatan.