Barang yang Dilarang Dibawa ke Pesawat: Daftar Lengkap dan Aturannya
Penumpang pesawat wajib mengetahui aturan barang bawaan sebelum bepergian. Hal ini penting untuk menghindari penolakan saat pemeriksaan keamanan di bandara.
Sumber : Olahan Penulis
Aturan ini mengacu pada standar internasional dari International Civil Aviation Organization (ICAO) dan diterapkan dalam sistem keamanan penerbangan di berbagai negara. Menurut International Civil Aviation Organization (ICAO), Dangerous Goods (Barang Berbahaya) yaitu benda atau bahan yang dapat membahayakan pesawat, kru, maupun penumpang.
Aturan ini tercantum dalam dokumen resmi Annex 18 Chicago Convention sebagai dasar pengangkutan barang berbahaya melalui udara. Penjelasan teknis lebih rinci terdapat dalam ICAO Doc 9284 Technical Instructions, yang mencakup klasifikasi, pengemasan, dan penanganan barang berbahaya.
Berikut jenis barang yang tidak diperbolehkan atau dibatasi dalam penerbangan berdasarkan klasifikasi barang berbahaya serta ketentuan keamanan yang berlaku, yang perlu dipahami oleh setiap penumpang sebelum melakukan perjalanan udara:
Barang Peledak yang Dilarang di Pesawat
Petasan, kembang api, dan bahan peledak lainnya dilarang sepenuhnya karena berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan.
Senjata Tajam yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin
Pisau, cutter, dan gunting tidak diperbolehkan masuk ke kabin pesawat. Barang ini hanya dapat dimasukkan ke bagasi dengan pengemasan yang aman.
Bahan Mudah Terbakar yang Dilarang di Pesawat
Bensin, alkohol berkadar tinggi, dan bahan kimia mudah terbakar tidak diizinkan karena dapat memicu kebakaran selama penerbangan.
Aturan Power Bank di Pesawat (Baterai Lithium)
Power bank wajib dibawa di kabin dan tidak boleh dimasukkan ke bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko panas berlebih atau korsleting.
Batas Cairan di Kabin Pesawat (Maksimal 100 ml)
Cairan yang dibawa ke kabin dibatasi maksimal 100 mililiter per wadah. Cairan yang melebihi batas akan ditahan saat pemeriksaan.
Bahan Kimia Berbahaya yang Tidak Boleh Dibawa
Zat seperti hidrogen peroksida dalam konsentrasi tinggi termasuk barang berbahaya yang dilarang karena dapat menimbulkan reaksi berbahaya.
Mainan Berbentuk Senjata di Kabin Pesawat
Benda yang menyerupai senjata, meskipun hanya mainan, dapat menimbulkan ancaman keamanan dan umumnya tidak diperbolehkan di kabin.
Membawa Hewan Tanpa Izin
Hewan tidak dapat dibawa ke dalam pesawat tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Setiap hewan wajib memiliki izin resmi dari pihak berwenang, melalui proses karantina sesuai aturan, serta menggunakan kandang khusus yang aman selama perjalanan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan selama penerbangan.
Barang Bermagnet Kuat dalam Pesawat
Barang dengan medan magnet tinggi dapat mengganggu sistem navigasi pesawat sehingga termasuk dalam kategori terbatas.
Kesimpulan
Larangan membawa barang di pesawat merupakan bagian dari sistem keselamatan global yang telah distandarisasi.
Dengan memahami daftar barang yang dilarang maupun dibatasi, penumpang dapat menghindari kendala saat pemeriksaan dan memastikan perjalanan berlangsung aman serta lancar.
Sumber :
Transportation Security Administration – What Can I Bring
International Civil Aviation Organization – Dangerous Goods (Annex 18)
International Air Transport Association – Dangerous Goods Regulations (DGR)
0

Leave a Reply